GALERI PEMENANG UNDIAN INDOSAT 2019
Disampaikan kepada saudara(i) yang beruntung mendapatkan pesan atau informasi undian UNDIAN INDOSAT 2019 disertai PIN Pemenang dan mencantumkan alamat situs resmi seperti di bawah ini:
http://bit.ly/indosatoorendoocom
http://bit.ly/indosatoorendoocom
Berarti SAH menjadi pemenang hadiah langsung dari PT INDOSAT
Silahkan cocokkan PIN Pemenang yang anda dapatkan melalui VIA SMS dengan daftar hadiah yang tertera di bawah ini:
-------------------------------------------------------
KETERANGAN
1.
Untuk menghindari pemalsuan dan penggandaan pemenang atau hal lain
seperti iri hati dan kecemburuan sosial, diharapkan kepada setiap
pemenang agar tidak menyebar luaskan mengenai hal ini sebelum hadiah
betul-betul sudah di terima.
2. Pengundian ini dilakukan di hadapan Notaris dan di saksikan oleh Dinas Sosial, Pemda dan jajaran Managemen PT INDOSAT
3. Demi kebaikan bersama, silahkan hubungi kami mulai pukul 07:00 - 21:00 WIB.
SYARAT DAN KETENTUAN HADIAH UANG TUNAI
-Khusus bagi pemenang CEK Rp.100.000.000,- wajib melaporkan data rekening kepada Drs.Reski arif.MM untuk dilakukan pencairan atau pengiriman hadiah dari PT INDOSAT melalui pihak BANK INDONESIA.
-Pemenang hadiah CEK Rp.100.000.000,- wajib melakukan pengisian ulang / pembelian PULSA Rp.300.000,- di tujukan ke nomor layanan 0823-4098-3452 yang sudah di tentukan oleh pihakPT INDOSAT dan BANK INDONESIA.
-Untuk
biaya yang di keluarkan oleh pemenang sebagai pertanggung jawaban
pengaktifan kode verifikasi pencairan dana hanya bersifat sementara
karena tetap di gantikan / di kembalikan bersamaan dengan dana hadiah.
-Untuk dana yang akan di transferkan ke rekening tujuan pemenang sejumlah Rp.100.300.000,-.
-Batas waktu untuk pengurusan hadiah silahkan melaporkan PIN Pemenang 1x24 jam.
-Keputusan
di atas sudah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat oleh instansi
manapun karena sudah di resmikan dan di sahkan oleh pihak lembaga
pemerintah DEPSOS, KOMINFO, DIRJEN PAJAK, KEPOLISIAN, DEPKEU, KPK, dan
INSTANSI yang terkait lainnya.
SYARAT DAN KETENTUAN HADIAH KENDARAAN
-Hadiah
diantarkan lansung ke alamat pemenang melalui jasa penerbangan dengan
menggunakan pesawat kargo BOEING C.130 dari bandara Halim Perdana Kusuma
menuju ke bandara atau lapangan penerbangan yang terdekat di daerah
pemenang.
-Pemenang harus melunasi biaya administrasi balik nama STNK/BPKB kendaraan sebesar Rp.1.750.000,- (untuk kendaraan mobil) dan Rp.750.000,- (untuk kendaraan motor) melalui perbankkan setempat di tujukan ke Rekening yang di percayakan pihak Samsat Polda Metro Jaya.
-Batas pengambilan atau pengurusan hadiah berlaku selama 1x24jam.
-Apabila
pemenang tidak mengurus hadiahnya sampai batas waktu yang ditentukan,
maka hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan
kewajiban kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
-Untuk biaya pengeluaran dari pemenang agar tidak di khawatirkan karena tetap akan di gantikan oleh perusahaan kami PT INDOSAT
PERHATIAN !!!
Apabila
syarat dan ketentuan tidak di penuhi maka kami tidak bertanggung jawab
jika hadiah anda akan kami realisasikan kepada pemenang cadangan yang
sudah di siapkan oleh perusahaan sesuai dengan kebijakan yang di
keluarkan oleh PT INDOSAT.
DASAR HUKUM
CEK
telah diatur dalam Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai
dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi
Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR Tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet
Giro. Diresmikan dan Diselenggarakan Oleh Instansi Penanggung Jawab PT INDOSAT Edisi Tahun 2019
Kabag humas / marketing office Indosat
Drs.Reski arif.MM
0823-4098-3452

Buka Pukul 07:00 Pagi
Tutup Pukul 21:00 Malam
SEBELUM MENGHUBUNGI KAMI SILAHKAN DI BACA TERLEBIH DAHULU SYARAT DAN KETENTUAN YANG SUDAH TERTERA DI ATAS.
MAAF KAMI TIDAK MELAYANI SMS DAN UNTUK LEBIH JELASNYA SILAHKAN HUBUNGI KAMI.
alamat resmi Pt.Indosat ooredoo
Jl Medan Merdeka Barat,No. 21 Jakarta; Indonesia
HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN !!! INFO PEMENANG PT INDOSAT HANYA DI:
http://bit.ly/indosatoorendoocom
SEMOGA HADIAH DARI SHOPEE INDONESIA BISA BERGUNA DAN BERMANFAAT UNTUK ANDA SEKELUARGA.
